BANDAR LAMPUNG – Sebulan sudah sebanyak 24 orang korban tindak pidana perdagangan orang, semuanya perempuan, terdampar dan terlunta-lunta di Bandar Lampung. Saat ini, kembali ke kampung halaman jadi dambaan pada korban. Mereka minta dipulangkan ke daerah asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)setelah sebulan lebih hidup di rantau terkatung-katung, tidak jelas...
Berita Lainnya