Senin 12 Jun 2023 19:27 WIB

KPK Pastikan Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Lukas Enembe

Perkara suap dan gratifikasi Lukas telah masuk ke tahap persidangan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus mendalami dugaan tindak pidana rasuah lainnya yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Salah satunya, yakni terkait dugaan penyelewengan dan otonomi khusus (otsus).

"Bahwa kemudian proses penyelidikan terkait dengan dugaan lain, seperti yang disebutkan tadi (penyelewengan dana Otsus), itu masih terus kami lakukan juga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, pendalaman dugaan penyelewengan dana otsus dilakukan paralel dengan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas yang juga sedang diselesaikan. Namun, ia menyebut, saat ini, pihaknya tengah fokus lebih dulu menuntaskan penyidikan dugaan pencucian uang.

"Ini kan yang sudah berjalan dan sedang berproses di KPK adalah tindak pidana pencucian uangnya terkait dengan tersangka LE, karwna kembali ditetapkan tersangka untuk TPPU dan juga tersangka lainnya. Kemarin sudah disampaikan beberapa tersangka lainnya baik pemberi maupun penerima. Kami akan fokus itu dulu sehingga dalam proses penyidikan ini agar tuntas," tegas Ali.