REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gagal jantung merupakan salah satu penyakit serius yang kini masih sering menjadi masalah dalam masyarakat. Penyakit ini dikatakan sebagai sindrom klinis yang menyebabkan jantung tidak dapat memenuhi kebutuhan oksigen tubuh.
"Akhirnya dapat menyebabkan beberapa gejala seperti sesak napas, lemas, hingga pembengkakan di area kaki akibat bendungan yang terjadi setelah kekuatan pompa jantung menurun," ujar Konsultan Intervensi Jantung dan Aritmia Eka Hospital BSD, dr Simon Salim dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan data dari BPJS, penyakit jantung merupakan penyumbang beban biaya terbesar dalam kasus masalah kesehatan, di mana per tahun 2021 pembiayaan kesehatan pada penyakit jantung mencapai sebesar Rp 7,7 triliun. Ini membuat penyakit jantung seperti gagal jantung merupakan salah satu kasus kesehatan yang paling sering ditangani di Indonesia.
Pada tahap awal, gagal jantung bisa dikendalikan dengan mengonsumsi obat-obatan. Akan tetapi jika gagal jantung telah diikuti dengan adanya gangguan hantaran listrik irama jantung, maka ini sudah membutuhkan penanganan dan konsultasi dengan dokter.
"Sebanyak 30 persen kasus gagal jantung mengalami irama pada ventrikel kanan dan ventrikel kiri, sehingga kontraksi kedua ventrikel tersebut tidak selaras dan kerja pompa jantung menjadi tidak efektif," ungkapnya.
Kapan harus konsultasi ke dokter?
Untuk menentukan apakah Anda membutuhkan Cardiac Resynchronization Therapy (CRT) atau terapi resinkronisasi jantung, Anda membutuhkan pemeriksaan langsung dari dokter.
"Oleh karena itu apabila Anda merasakan ada suatu masalah pada jantung Anda, seperti sering berdetak kencang atau nyeri dada tanpa sebab yang pasti, segera konsultasikan diri Anda ke dokter jantung terdekat," ujarnya.