REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, beberapa sektor, seperti sumber daya alam hingga politik dan pelayanan publik masih rentan terjadi praktik korupsi. Seluruh sektor tersebut menjadi prioritas KPK dalam mencegah rasuah.
"Dalam prioritas kerjanya, KPK telah menyusun skala prioritas pada sektor sumber daya alam, politik, hukum, pelayanan publik, dan tata niaga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Ali menjelaskan, korupsi yang terjadi di sektor tersebut membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah yang besar. Masyarakat turut menanggung akibat yang ditimbulkan.
"Kita ketahui sektor-sektor tersebut masih rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian keuangan Negara dalam jumlah yang besar, dan berdampak buruk bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ali.
Oleh karena itu, sambung dia, KPK akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia mengatakan, pihaknya siap bekerja sesuai dengan roadmap yang sudah disusun hingga 2045.
Salah satu caranya, yakni membangun sikap antikorupsi di segala lini. Upaya tersebut akan dilakukan oleh Pimpinan KPK bersama dengan seluruh pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat.
"Untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maju, salah satu prasyaratnya tentu telah terbangunnya budaya antikorupsi dalam diri dan lingkungan masyarakatnya. Baik dalam lingkungan pemerintahan, politik, pendidikan, tata niaga, hingga sosial kemasyarakatan," kata Ali.