REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berupaya menggencarkan sosialisasi untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi ini khususnya ditujukan kepada warga yang berminat bekerja di luar negeri.
Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, belum lama ini pihaknya menangkap tersangka kasus TPPO. Di mana modusnya mengiming-iming warga untuk bekerja di luar negeri dengan gaji di atas Rp 10 juta per bulan.
Menurut Kapolres, warga yang tergiur dengan iming-iming itu ternyata diberangkatkan dengan dokumen yang tidak sesuai. Setelah di negara penempatan, kata dia, sebagian besar minta dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tempat bekerja atau majikannya tidak sesuai harapan.
Selain itu, dikabarkan ada yang mendapat perlakuan kasar atau tidak manusiawi. Namun, kata Kapolres, pekerja migran itu kesulitan untuk pulang karena sejumlah persoalan, antara lain paspor ditahan majikan.
Melihat sejumlah persoalan tersebut, Kapolres mengatakan, perlu dilakukan upaya pencegahan. Hal itu juga mengantisipasi pekerja migran menjadi korban TPPO.
“Perlu dilakukan langkah pencegahan, di antaranya bekerja sama dengan Pemkab Cianjur dan instansi terkait, guna menyosialisasikan bagaimana tata cara yang aman dan nyaman berangkat sebagai buruh migran dan menghindari oknum pemberangkatan yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres di Cianjur, Senin (12/6/2023).
Menurut Kapolres, pihaknya sudah menggelar rapat bersama unsur Forkopimda di Cianjur untuk menggencarkan sosialisasi dalam upaya pencegahan.
“Kami bersama Forkopimda, dinas, dan lembaga terkait sepakat untuk menggelar sosialisasi hingga ke pelosok guna memberikan gambaran bagi warga yang berminat bekerja ke luar negeri harus menempuh jalur resmi, sehingga tidak mendapat masalah di kemudian hari,” kata Kapolres.
Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, menyambut baik langkah yang dilakukan unsur Forkopimda dalam upaya menekan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
Apalagi, kata dia, selama ini ada sekitar seratus warga Cianjur yang diberangkatkan ke luar negeri setiap bulannya. “Saat ini kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menekan pemberangkatan pekerja migran ilegal yang masih marak di Cianjur,” katanya.
Ali juga menyampaikan dukungannya kepada aparat berwenang untuk mencegah dan menindak pelaku TPPO. “Kami siap membantu pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk memberantas pelaku TPPO berkedok agen pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri,” kata dia.
Di sisi lain, Ali mengatakan, pekerja migran yang menjadi korban mesti diperhatikan hak dan upaya perlindungannya, meskipun diberangkatkan secara ilegal.