Selasa 13 Jun 2023 12:44 WIB

Cina Bela Dua Perusahaan yang Dituduh AS Terlibat Pelanggaran HAM Etnis Uighur

Cina mengecam keputusan AS melarang impor dari dua perusahaan Cina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin mengatakan Cina mengecam keputusan AS melarang impor dua perusahaan Cina
Foto: EPA-EFE/MARK R. CRISTINO
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin mengatakan Cina mengecam keputusan AS melarang impor dua perusahaan Cina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah Cina mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) memberlakukan larangan impor dari dua perusahaan Cina yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang. Beijing menilai langkah itu merupakan pelanggaran aturan perdagangan internasional dan upaya terbaru AS mengadang pembangunan Cina.

“Cina sangat menyesalkan dan dengan tegas menentang hal ini, dan akan mengambil tindakan untuk melindungi hak serta kepentingan sah perusahaan Cina,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin saat mengomentari tentang keputusan AS memberlakukan larangan impor terhadap dua perusahaan Cina, Senin (12/6/2023), dikutip laman resmi Kemenlu Cina.

Baca Juga

Menurut Wang, dengan memberlakukan larangan impor terhadap dua perusahaan Cina terkait, AS telah melanggar aturan perdagangan internasional dan mengacaukan rantai pasok. “Dengan menambahkan entitas Cina ke daftar sanksi yang relevan dan mengejar lebih banyak perusahaan Cina, AS menciptakan ‘pengangguran paksa’ di Xinjiang dengan dalih ‘kerja paksa’, dan tujuan utamanya adalah merusak kemakmuran dan stabilitas di Xinjiang serta menahan pembangunan Cina,” ucapnya.

Dia kembali membantah adanya praktik kerja paksa di Xinjiang. “Apa yang disebut kerja paksa di Xinjiang hanyalah kebohongan mengerikan yang disebarkan oleh pasukan anti-China. Ini benar-benar kebalikan dari fakta bahwa hak dan kepentingan orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang dilindungi secara efektif,” ujar Wang.

Pekan lalu AS telah memberlakukan larangan impor dari dua perusahaan Cina yang diduga terlibat pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang. Dua perusahaan tersebut adalah Ninestar Corp dan Xingjang Zhongtai Chemical Co Ltd.

Ninestar Corp adalah produsen mesin pencetak atau printer. Di situs webnya, Ninestar mengklaim sebagai produsen printer laser terbesar keempat di dunia. Sementara Xingjang Zhongtai Chemical Co Ltd adalah perusahaan yang bergerak di bidang kimia.

Menurut US Department of Homeland Security (DHS), dua perusahaan itu terlibat dalam praktik bisnis yang menargetkan etnis Uighur dan kelompok tertindas lainnya di Cina. Ninestar Corp dan Xinghang Zhongthai Chemical disebut bekerja sama dengan Pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, mengirim, menampung atau menerima kerja paksa orang Uighur, Kazakh, Kyrgyz dan anggota kelompok teraniaya lainnya.

Keputusan AS menerapkan larangan impor terhadap dua perusahaan itu didasarkan pada Uyghur Forced Labor Protection Act (UFLPA). UFLPA telah ditandatangani menjadi undang-undang (UU) pada Desember 2021. UU tersebut melarang impor ke AS barang-barang yang diproduksi di Xinjiang atau oleh perusahaan yang diidentifikasi dalam UFLPA Entity List. Perusahaan-perusahaan terkait baru dapat melakukan ekspor ke AS jika dapat membuktikan bahwa barang atau produk yang mereka produksi bukan merupakan hasil kerja paksa.

Sejauh ini sudah ada 22 perusahaan dalam daftar AS. DHS mengatakan telah memeriksa barang senilai lebih dari 1,3  miliar dolar AS yang kemungkinan diproduksi dengan kerja paksa hampir setahun setelah UFLPA diterapkan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement