REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam Islam, makanan halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Dalam agama Islam, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar makanan dapat dianggap halal. Di antaranya, proses penyembelihannya harus sesuai dengan syariat Islam.
Ketika menyembelih, umat Islam diharuskan membaca basmalah atau bismillahirrahmanirrahim. Pendiri Rumah Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah menetapkan bahwa membaca basmalah merupakan syarat sah penyembelihan.
Sehingga hewan yang pada saat penyembelihan tidak diucapkan nama Allah atau diucapkan basmalah, baik karena lupa atau karena sengaja, hukumnya tidak sah atau tidak halal. Dalilnya sebagaimana firman Allah SWT,
وَلاَ تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Artinya: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS al-An’am: 121).
Namun, apakah kriteria makanan halal bagi muslim hanya membaca basmalah saja? Ini dia beberapa kriterianya:
1. Tidak mengandung bahan haram
Makanan halal tidak boleh mengandung bahan yang secara tegas dinyatakan haram dalam Islam, seperti daging babi dan anjing, darah, dan daging hewan yang tidak disembelih secara Islami (tidak melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat), atau minuman beralkohol.
2. Proses penyembelihan dengan Basmalah
Dalam Islam, hewan yang dikonsumsi harus disembelih dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariat. Prosedur penyembelihan ini melibatkan menyebut nama Allah (Bismillah) sebelum menyembelih dan memastikan bahwa hewan tersebut disembelih dengan memotong tenggorokannya secara tajam untuk memutuskan saluran darah.
3. Tidak terkontaminasi bahan haram
Selain bahan haram yang secara langsung terdapat dalam makanan, makanan juga harus dihindari dari kontaminasi bahan haram, baik dalam proses produksi, pengolahan, atau penyajian.
4. Tidak terkontaminasi dengan najis
Makanan halal juga harus terhindar dari kontaminasi dengan najis, seperti tinja, urin, atau zat lain yang dianggap najis dalam Islam. Makanan halal harus disiapkan dan disajikan dengan kebersihan dan kehigienisan yang memadai. Kebersihan alat-alat, tempat penyimpanan, dan tangan orang yang menyiapkan makanan juga penting dalam menjaga kehalalan makanan.
5. Tidak mengandung zat aditif yang meragukan
Beberapa zat aditif makanan dapat menjadi perhatian bagi Muslim, seperti zat aditif yang berasal dari sumber haram atau berasal dari sumber yang tidak jelas kehalalannya. Oleh karena itu, banyak umat Islam memilih untuk memeriksa bahan aditif yang digunakan dalam makanan, khususnya melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).