Selasa 13 Jun 2023 16:01 WIB

Naik Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Boleh tak Pakai Masker

Mulai 12 Juni 2023, naik kereta di PT KAI Daop 1 Jakarta penumpang tak pakai masker.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang kini dibolehkan tidak memakai masker di dalam rangkaian kereta (ilustrasi).
Foto: AP/Tatan Syuflana
Penumpang kini dibolehkan tidak memakai masker di dalam rangkaian kereta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi pelanggan kereta api jarak jauh (KAJJ) maupun kereta lokal untuk dibolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

"Ini terhitung mulai 12 Juni 2023. Namun, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19," kata Pelaksana Harian (Plh) Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, di Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19. KAI Daop 1 Jakarta ikut mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada masa transisi endemi Covid-19.

Feni menjelaskan, pelanggan KAJJ keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek serta KA Pangrango keberangkatan Stasiun Bogor maupun Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru naik kereta.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Feni.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan kereta api lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SatuSehat untuk memonitor kesehatan pribadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement