REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dewan Pendidikan DI Yogyakarta menegaskan tidak sepakat dengan usulan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menghapus Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). ASPD disebut Dewan Pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di DIY
Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta Prof Sutrisna Wibawa mengaku, dibentuknya ASPD justru berasal dari aspirasi kalangan masyarakat. Yakni, mengenai pendidikan di DIY setelah Ujian Nasional (UN) dihapuskan.
"ASPD ini penting, bukan dari atas ke bawah atau dinas ke bawah. Justru usulan dari unsur-unsur yang ada di masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat untuk menyarankan hal ini," ujar Sutrisna kepada Republika.co.id, Selasa (13/6/2023).
Ia memaparkan bahwa asesmen ini merupakan inovasi daerah untuk memetakan capaian-capaian sekaligus melihat posisi riil kualitas pendidikan yang ada di DIY. Adanya ASPD berguna untuk memberikan informasi yang baik untuk perbaikan pendidikan DIY ke depan.
Hasil ASPD juga dibutuhkan sebagai standar untuk penerimaan siswa baru melalui seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Sutrisna, Kurikulum Merdeka Belajar seharusnya dapat memberi keleluasaan daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Apalagi DI Yogyakarta dikenal sebagai barometer pendidikan yang juga menjadi acuan bagi daerah lainnya. "Ini inovasi daerah, strategi dalam mencapai tujuan peningkatan pendidikan. Jangan semuanya diatur pusat, biarkanlah daerah berinovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan," kata Guru Besar Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa ini.
Selain mengenai ASPD, ia juga menyoroti Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) yang uji cobanya baru saja diluncurkan bulan ini. Menurutnya, sama seperti ASPD, PKJ merupakan inovasi daerah, dalam hal ini untuk meningkatkan softskill dan karakter siswa dan para mahasiswa DIY.
"Ini untuk mengatasi banyaknya kasus perundungan dan kenakalan remaja yang kerap kali terjadi. Jadi untuk pembentukan softskill dan karakter mereka," katanya.