IBUWARUNG -- Linimasa Twitter tengah ramai membicarakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Seorang ibu muda di Gorntalo mengakhiri hidup karena terjebak pinjol.
Berita ii diunggah akun Twitter @kegblgnunfaedh, Selasa (13/6/2023). Seorang ibu melakukan aksi mengakhiri hidup setelah terlibat penipuan transaksi pinjol.
Ibu tersebut mengirim sejumlah uang dengan harapan mendapatkan pinjaman lebih besar. Tetapi, ternyata perempuan yang bekerja di ritel modern itu ditipu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan pinjaman online. Masyarakat diimbau untuk menggunakan platform yang sudah berizin OJK, bukan platform ilegal.
Pinjol ilegal seringkali merugikan pengguna karena bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi. Pinjol ilegal juga tidak segan-segan meretas ponsel pengguna.
OJK menyebut, pinjol ilegal sulit dibasmi. Pasalnya, aplikasi pinjol mudah dibuat sehingga selalu bermunculan meski sudah ditutup Satgas Waspada Investasi OJK.
Karenanya, masyarakat diminta bijak menggunakan platform pinjaman online. Jangan sampai terjebak pada pinjaman ilegal, apalagi sampai menjadi korban penipuan.