Selasa 13 Jun 2023 17:48 WIB

Satu Lagi Pejabat Diselidiki Harta dan Asetnya oleh KPK

KPK belum membeberkan dugaan praktik curang seperti apa yang dilakukan bupati.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). KPK saat ini memanfaatkan LHKPN untuk membangun suatu kasus. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). KPK saat ini memanfaatkan LHKPN untuk membangun suatu kasus. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam kepemilikan aset Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pemeriksaan kekayaan Depri pun telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Itu dipaparkan (ke) pimpinan (KPK) dan naik lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Pahala mengatakan, KPK belum membeberkan praktik curang seperti apa yang dilakukan oleh Depri. Namun, ia memastikan, pihaknya tengah mencari unsur pidananya.

"Enggak tahu, nanti lidik saja, pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar," ujar Pahala.

Pahala mengungkapkan, Depri memiliki resort, dan toko material yang cukup besar di wilayahnya. Namun, ia menyebut, kepemilikan aset itu menggunakan nama anak Depri.

Pahala melanjutkan, KPK menilai janggal dengan hal tersebut. "Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22," ungkap dia.

Pahala menambahkan, anak Depri memang pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, telah mengundurkan diri. Sehingga KPK menilai, anak Depri tak mungkin memiliki resort dan toko material tersebut.

"Enggak mungkin (punya resort dan toko material), anaknya dulu PNS, (tapi) resign," jelas Pahala.

-------------------------------------------------------------------

KOREKSI: Berdasarkan keterangan resmi lanjutan lewat pesan singkat yang diterima Republika pada Selasa (13/6/2023) pukul 23.39 WIB, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengoreksi nama pejabat yang disebutkannya, dari yang sebelumnya Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto menjadi Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement