Rabu 14 Jun 2023 00:15 WIB

75 Jamaah Ajukan Tanazul, Ada yang untuk Keperluan Dinas

Proses pengajuan tanazul paling lambat pada 25 Juni 2023, kecuali jamaah haji sakit.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

MADINAH -- Sebanyak 75 jamaah haji Indonesia mengajukan tanazul agar bisa bergabung kembali dengan kloter asalnya atau pulang lebih dulu ke Tanah Air. Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Cecep Nusyamsi menjelaskan, tanazul merupakan permohonan untuk kembali ke dalam kloternya. Setiap...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement