STOCKHOLM -- Pengadilan Tinggi Swedia menolak permohonan banding dari Kepolisian Swedia untuk membatalkan keputusan Pengadilan Administratif Stockholm yang mengabulkan permohonan para pengunjuk rasa terkait izin pembakaran Alquran. Pada Senin (12/6/2023), pengadilan menyatakan, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melarang dua demonstrasi yang disertai dengan pembakaran Alquran pada awal tahun ini. Unjuk...
Berita Lainnya