REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya untuk menangani kasus penipuan preorder Iphone dengan tersangka Rihana dan Rihani memiliki tugas lengkap. Selain memburu dua perempuan kembar itu, tim khusus juga akan menganalisis laporan dari para korban penipuan yang dilakukan kedua tersangka tersebut.
"Menyatukan semua laporan yang sudah kami kirim pada semua subdit di Reserse Polda Metro Jaya. Langkah tersebut akan dilakukan analisis dan evaluasi yang kemudian Pak Direktur akan membentuk tim yang menjadi bagian dari perhatian masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wahyu Andiko di Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Trunoyudo menjamin, penyidik dapat menuntaskan kasus penipuan preorder Iphone si kembar yang sempat viral di media sosial tersebut. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi, saat ini, aparat terus memburu keberadaan Rihana dan Rihani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sama-sama menunggu bagaimana proses perkembangan ini, namun yakin direktur reserse akan melakukan langkah yang prosedur dan proporsional mendasari pada ketentuan pada perundangan yang berlaku," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua perempuan kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan. Penetapan status tersangka terhadap si kembar itu terjadi setelah Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dari beberapa Polres jajaran.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). Menurut Hengki, saat ini sudah ada 13 laporan polisi yang masuk, dan semuanya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.