Rabu 14 Jun 2023 02:37 WIB

Menyewakan Properti untuk Maksiat, Pemilik Bisnis Ikut Menanggung Dosa?

Pemilik bisnis harus berani menolak klien yang kira-kira akan digunakan maksiat.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Seseorang bekerja di klub malam (ilustrasi). Pengelola usaha jasa seperti penyewaan barang atau tenda serta katering diminta berhati-hati dalam menyediakan layanannya.
Foto: www.freepik.com
Seseorang bekerja di klub malam (ilustrasi). Pengelola usaha jasa seperti penyewaan barang atau tenda serta katering diminta berhati-hati dalam menyediakan layanannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola usaha jasa, seperti penyewaan barang atau tenda serta katering diminta berhati-hati dalam menyediakan layanannya. Ada baiknya memastikan dulu bahwa barang atau jasa yang disewakan akan digunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat.

Jangan sampai, layanan jasa itu digunakan pelanggan untuk hal-hal yang mendekati maksiat, bukan yang mendekatkan kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikan pendakwah Ustadz Ammi Nur Baits lewat sesi tanya jawab di kanal Youtube Yufid TV.

Baca Juga

"Untuk orang-orang yang bergerak di bidang jasa, harus berani memilih klien. Berani menolak klien yang kira-kira di situ akan digunakan maksiat. Karena, dilarang melakukan kerja sama dalam maksiat. Allah melarangnya," ujar Ustaz Ammi Nur Baits.

Tidak ada salahnya bertanya terlebih dahulu kepada pelanggan terkait acara yang akan digelar. Jangan sampai kegiatan itu justru mengarah kepada keburukan, atau sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam. Apabila sudah tahu akan digunakan untuk keburukan, tidak perlu diteruskan.