REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Boni Fasius Pujianto, menyampaikan media sosial (medsos) harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dia mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan medsos yang bisa merugikan orang lain.
"Hati-hati kita pakai social media segala macam tapi kita lupa ada namanya amanah digital, kenapa penting? Kemarin ada yang ditangkap ya Bu kemarin ada yang melakukan penjualan tiket Coldplay, siapa suka jastip? Nah ini kebetulan melakukan tindakan kriminal," kata Boni di acara 'Gali Ilmu: Antisipasi Hoaks dan Pelindungan Data Pribadi' di Kota Makassar, Provinsi Sulsel dalam siaran, Rabu (14/6/2023).
Dia berpesan agar medsos tidak disalahgunakan untuk kepentingan kriminal. Pasalnya, ada konsekuensi yang harus ditanggung jika melakukan hal itu. Boni mengajak peserta untuk memanfaatkan peluang di dunia digital demi menambah kemaslahatan dan kemakmuran.
Karena itu, pengguna medsos wajib tetap waspada. "Saya ingatkan kriminal dalam dunia digital kita sebut cyber crime itu akan mendapatkan tuntutan hukum yang sama seperti kita di dunia nyata," ucap Boni.
Camat Wajo, Kota Makassar Hj. Hamna Faisal juga menyampaikan agar masyarakat dapat menggali manfaat dan ajang tersebut menjadi pembelajaran. Sehingga kasus-kasus penipuan daring yang marak tidak terjadi lagi tidak lagi menimbulkan korban baru.
"Kalau orang tidak, masarakat tidak waspada, masyarakat tidak cermati yang masuk di HP kita, maka akan merugikan kita. Oleh karena itu, bisa kita mendapatkan bagaimana caranya kita terhindar dengan hal-hal demikian," kata Hamna.
Sekretaris Camat Mamajang, Andi Asdar, menyampaikan meski pencoblosan dilaksanakan pada 2024, sebenarnya tahun politik sudah dimulai. Sehingga ada potensi berita-berita terkait pemilu malang melintang di ponsel warga kapan pun tanpa kenal waktu.
Dia mengajak warga untuk waspada, utamanya berita berisi pesan politis yang dapat digunakan untuk kampanye hitam, untuk saling menjatuhkan lawan politik. “Kalau ada informasi-informasi yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan kebenarannya, jangan asal sebar. Kalau bisa sudah kita baca hapus saja," kata Andi.