Rabu 14 Jun 2023 12:29 WIB

Akibat Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di SPBU Pertamina

Mobil menuju area parkiran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api lalu terbakar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sebuah mobil terbakar di area SPBU.
Foto: dok. Humas Polres Indramayu
Sebuah mobil terbakar di area SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebuah mobil jenis Colt Pick Up terbakar di SPBU 34.454.26 Jalan Talaga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Untuk mengantisipasi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek kendaraan mereka secara berkala.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan, peristiwa yang terjadi pada Senin (12/6/2023) pukul 15.05 WIB itu terjadi karena adanya korsleting arus listrik pada mobil tersebut. Dia menyatakan, hal itu bukan karena bahan bakar yang diisikan.

"Terlihat dari rekaman CCTV SPBU, mobil tersebut masuk ke area SPBU dan melakukan pengisian di pulau pompa. Setelah melakukan pengisian, mobil menuju area parkiran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api lalu terbakar,’’ kata Eko, Rabu (14/6/2023).

Petugas SPBU juga dengan sigap dan tanggap memadamkan api pada mobil tersebut dengan menggunakan empat alat pemadam api ringan (APAR) dan dua alat pemadam api berat (APAB). Dengan demikian, api tidak menyebar dan langsung padam hanya dalam waktu lima menit.

‘’Kami juga berkoordinasi kepolisian setempat dan mobil telah diamankan oleh pihak yang berwajib,’’ ujar Eko.

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Saat ini, SPBU 34.454.26 juga beroperasi normal untuk melayani kebutuhan energi masyarakat Majalengka dan sekitarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement