Rabu 14 Jun 2023 12:41 WIB

Anggaran Stunting Daerah Rp 10 M Habis untuk Perjalanan Dinas, Jokowi Dibuat Kesal

Dari total anggaran itu, hanya sebesar Rp 2 miliar yang dimanfaatkan secara konkret.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal mengetahui anggaran daerah yang digunakan untuk berbagai program prioritas justru tidak digunakan secara optimal. Da pun menyebut telah mengecek salah satu anggaran di suatu daerah untuk program penurunan angka stunting.

Dari total dana Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk program stunting, Jokowi menyebut hanya sebanyak Rp 2 miliar yang dimanfaatkan secara konkret. Sedangkan Rp 8 miliar lainnya digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas, rapat, serta program penguatan dan pengembangan lainnya.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara peresmian pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

“Contoh, ada anggaran stunting Rp 10 M, coba cek liat betul untuk apa Rp 10 miliar itu. Jangan membayangkan nanti ini dibelikan telur, susu, protein, sayuran Rp 10 miliar. Coba dilihat detail, saya baru saja minggu yang lalu saya cek di APBD Mendagri, coba saya mau lihat Rp 10 miliar untuk stunting. Cek perjalanan dinas Rp 3 miliar, rapat-rapat Rp 3 miliar, penguatan pengembangan apa-apa bla bla bla Rp 2 miliar, yang untuk bener-bener beli telur itu nggak ada Rp 2 miliar. Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini?” kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi menegaskan, agar cara penganggaran seperti itu harus diubah. Seharusnya, kata dia, sebanyak Rp 8 miliar dari Rp 10 miliar yang dianggarkan digunakan langsung untuk pengadaan makanan sehat bagi masyarakat.

Selain soal anggaran stunting, Jokowi kembali mencontohkan anggaran APBD untuk pengembangan UMKM. Dari total anggaran Rp 2,5 miliar, sebanyak Rp 1,9 miliar di antaranya digunakan untuk honor dan perjalanan dinas. Sedangkan, sisanya yakni Rp 600 juta juga masih digunakan untuk program pemberdayaan, pengembangan, dll.

“Itu nanti sisanya yang Rp 0,6 miliar yang Rp 600 juta itu nanti juga masih muter-muter saja. Pemberdayaan, pengembangan, istilah-istilah yang absurd, enggak konkret. Langsung ajalah. Itu untuk modal kerja, untuk beli mesin produksi, untuk marketing, ya kalau pengembangan UMKM kan mestinya itu, untuk pameran, jelas,” tegas Jokowi.

Jokowi juga menyinggung soal anggaran pembangunan balai di suatu daerah yang sebesar Rp 1 miliar. Seharusnya dari total anggaran itu, sebanyak Rp 900 juta digunakan untuk pembangunan balai. Namun, setelah ia cek detil, sebanyak 80 persen dari total anggaran pembangunan digunakan untuk honor, rapat, dan perjalanan dinas.

“Ini sudah nggak bisa lagi bapak ibu sekalian,” kata dia.

Begitu juga dengan anggaran pengentasan kemiskinan di daerah. Jokowi menyebut hanya 1 persen dari total dana yang dianggarkan pemerintah daerah yang digunakan secara konkret untuk program pengentasan kemiskinan.

Karena itu, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan, pengawalan, dan pengarahan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah dalam menggunakan anggarannya. Sehingga penggunaan anggaran bisa lebih produktif dan memberikan hasil yang optimal.

“Dan inilah tugas berat BPKP ada di sini. Begitu bisa membalikkan 80 (persen)-nya yang untuk konkret, 20 (persen)-nya yang untuk honor, perjalanan dinas, rapat, itu baru. Anggaran APBN, anggaran APBD itu produktif. Karena tangan BPKP itu sampai di provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Jokowi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement