REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah aduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024 diterima oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta. Bentuk aduan yang diterima, mulai dari masalah server yang error, masalah zonasi, hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulit terverifikasi.
"Ada tujuh aduan yang sudah kita terima dan langsung ditindaklanjuti," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba kepada Republika, Rabu (14/6/2023).
Aduan tersebut diterima seusai dibukanya posko pengaduan dan informasi PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta. Posko ini dibuka sejak Senin (12/6/2023) kemarin hingga proses PPDB selesai.
"Tidak sedikit juga orang tua yang datang ke Disdukcapil dan Disdikpora Kota Yogyakarta. Meski demikian, kesiapan dari tim Disdikpora Kota Yogyakarta membantu orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan memverifikasi NIK," ujarnya.