Rabu 14 Jun 2023 14:38 WIB

Forpi Yogyakarta Terima Sejumlah Aduan Soal PPDB 2023

Pemantauan ini dimaksud untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (13/5/2023). Pada hari ke-2 pelaksanaan PPDB banyak orang tua wali murid yang mendatangi kantor Disdikpora Kota Yogyakarta karena adanya gangguan pendaftaran online. Untuk kuota bangku SMP Negeri di Kota Yogyakarta sebanyak 3.446 siswa yang tersebar di 16 sekolah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (13/5/2023). Pada hari ke-2 pelaksanaan PPDB banyak orang tua wali murid yang mendatangi kantor Disdikpora Kota Yogyakarta karena adanya gangguan pendaftaran online. Untuk kuota bangku SMP Negeri di Kota Yogyakarta sebanyak 3.446 siswa yang tersebar di 16 sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah aduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024 diterima oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta. Bentuk aduan yang diterima, mulai dari masalah server yang error, masalah zonasi, hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulit terverifikasi.

"Ada tujuh aduan yang sudah kita terima dan langsung ditindaklanjuti," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba kepada Republika, Rabu (14/6/2023).

Aduan tersebut diterima seusai dibukanya posko pengaduan dan informasi PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta. Posko ini dibuka sejak Senin (12/6/2023) kemarin hingga proses PPDB selesai.

"Tidak sedikit juga orang tua yang datang ke Disdukcapil dan Disdikpora Kota Yogyakarta. Meski demikian, kesiapan dari tim Disdikpora Kota Yogyakarta membantu orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan memverifikasi NIK," ujarnya.