REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengungkapkan adanya salah satu narapidana kasus terorisme di Lapas Ngawi yang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Napi terorisme yang dimaksud adalah Arif Murtopo yang merupakan warga Merauke, Papua. Arif membacakan ikrarnya pada 13 Juni 2023.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," kata Imam, Rabu (14/6/2023).
Imam menjelaskan, ikrar setia kepada NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Ia mengatakan, masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," ujarnya.
Kalapas Ngawi Gowim Mahali mengungkapkan, selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napi terorisme. Kolaborasi juga dijalin dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sehingga pembinaan bisa berjalan maksimal.
"Alhamdulillah dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan Arif juga koperatif," kata Gowim.
Gowim mengakui, dukungan dari mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan Arif. Bantuan tersebut turut membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," ujarnya.