Rabu 14 Jun 2023 15:23 WIB

Menko PMK Sebut Jokowi Sambut Positif Usulan Penambahan Libur Idul Adha

Perayaan Hari Raya Idul Adha diprediksi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, usulan dari berbagai elemen masyarakat untuk menambah libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah pada 28 Juni 2023, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Jokowi menyambut baik usulan tersebut. "Positiflah, positif," ujar Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Muhadjir menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah itu sudah diteruskan kepada RI 1. Kini, pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut terkait hal itu. Menurut dia, jika arahan lebih lanjut terkait usulan tersebut sudah disampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.

“Nanti insya Allah arahan dari Pak Mensesneg. Kita tunggu, begitu nanti arahannya seperti apa, nanti kita tindak lanjuti. Yang jelas sudah disampaikan," kata eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Muhadjir sebelumnya sudah mengatakan, penambahan cuti bersama perlu ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres). Namun, presiden belum memberikan arahan itu kepada jajaran di kabinet. "Kan cuti bersama itu pakai perpres, kalau presiden belum memberikan arahan ya belum," katanya.

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H diprediksi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H bertepatan dengan Rabu (28/6/2023).

Karena hal itu, PP Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah agar hari libur Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 ditambah menjadi dua hari. Sementara itu, pemerintah dan NU belum menetapkan Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement