Rabu 14 Jun 2023 18:14 WIB

Majelis Taklim di Deli Serdang Antusias Ikuti Edukasi Fiqih dari Usbat Sumut

Dalam Islam najis terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Kelompok relawan Ustaz Sahabat Sumatra Utara (Sumut) memberikan edukasi ke masyarakat Deli Serdang tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya.
Foto: Dok. Web
Kelompok relawan Ustaz Sahabat Sumatra Utara (Sumut) memberikan edukasi ke masyarakat Deli Serdang tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya.

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Kelompok relawan Ustaz Sahabat Sumatra Utara (Sumut) memberikan edukasi ke masyarakat tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya. Seperti dinukil dari Kantor Berita Antara, Rabu (14/6/2023), Korda Usbat Ganjar Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Thalhah mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep najis dalam Islam, serta tata cara mensucikannya dengan benar. 

"Kegiatan ini intuk mengingatkan kembali kepada masyarakat khususnya Ibu-ibu tentang  jenis najis dan cara mensucikannya," kata Ahmad usai kegiatan di Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumut. 

Baca Juga

Ahmad menuturkan, dalam Islam najis terbagi menjadi beberapa tingkatan. Mulai dari najis golongan berat, sedang, sampai ringan. 

Ahmad menjelaskan, najis ringan berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun, serta belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Najis ini dapat disucikan dengan memercikkan air pada tempat atau benda yang terkena najis tersebut. 

Sementara najis sedang, contohnya bangkai. Cara mencucinya sampai warna, bau, dan rasanya hilang. Kemudian disiram dengan air yang suci. 

Sedangkan najis yang berat itu bersumber dari anjing dan babi. Cara membersihkannya dengan membasuhnya menggunakan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu. Sebelum dibasuh dengan air, wujud najis sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu. 

"Kalau najis berat ini harus menggunakan lumpur untuk membersihkannya," ucap Ahmad. 

Ahmad berharap edukasi tentang macam-macam najis dan cara mensucikannya ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih benar, dan menjaga kebersihan spiritual. 

"Harapannya Ibu-ibu dan masyarakat yang hadir pada acara ini dapat mengaplikasikan (ilmu) ini dalam kehidupan sehari-hari, karena ibadah kita tidak sah apabila ada najis," ujar Ahmad. 

Ustaz Ahmad Dairobi menjadi pemateri dalam tausiah dan edukasi kegiatan ini. Kegiatan ini disambut baik dan antusias oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keinginan untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. 

Selama sesi pelatihan, peserta aktif berinteraksi dengan relawan ustaz, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi tentang topik terkait. 

Wakil Majelis Taklim Al Hidayah Desa Tembung, Sri Gunarti menyatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dia berharap kegiatan positif ini terus dilakukan oleh relawan Usbat. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement