REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH) dan TNI di wilayah Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Sinergi pengawasan antara Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dengan para APH dan TNI di wilayah Kalimantan Barat berhasil melakukan penindakan berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA), mobil, dan narkotika.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro, mengatakan bahwa realisasi penindakan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar pada bulan Mei 2023 meliputi MMEA ilegal sebanyak 9.086 liter, rokok ilegal sebanyak 306.692 batang, kendaraan bermotor roda empat berupa mobil Hummer, 410 gram sabu-sabu, dan satu butir ekstasi.
“Sedangkan catatan penindakan sejak Januari hingga Mei 2023, unit pengawasan berhasil melakukan 15 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) yang terdiri dari 57.205 gram sabu-sabu, 6.283 butir ekstasi, dan 9.190 gram ganja,” ujar Imik pada konferensi pers yang digelar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, pada Jumat (9/6/2023).
Imik mengungkapkan bahwa pada realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar telah melampaui target sebesar 41,73 persen atau mencapai Rp 261.798.780.000,00. Imik merinci penerimaan tersebut meliputi bea masuk sebesar Rp 16.866.935.000,00, bea keluar sebesar Rp 213.781.177.000,00, dan cukai sebesar Rp 31.150.668.000,00.
Sinergi pengawasan juga dilakukan Imik bersama Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, melalui audiensi di Makodam Tanjungpura, Kubu Raya, pada Selasa (23/05). Pertemuan ini membahas mengenai upaya penguatan kerja sama pengawasan peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Melalui sinergi penindakan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum maupun TNI. Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” pungkas Imik.