Rabu 14 Jun 2023 18:20 WIB

Pengurus Nasdem Indramayu Fokus Urus Pergantian Bacaleg yang Mundur

Namun, pergantian bacaleg itu harus mendapat rekomendasi dari DPP.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, Sri Wahyuni Herman, menunjukkan Surat keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu yang baru, pascapengunduran diri pengurus lama secara massal, Rabu (14/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, Sri Wahyuni Herman, menunjukkan Surat keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu yang baru, pascapengunduran diri pengurus lama secara massal, Rabu (14/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Indramayu yang baru, saat ini, fokus mengurusi pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Hal itu menyusul adanya sejumlah bacaleg yang ikut mundur massal bersama dengan pengurus DPD Partai Nasdem yang lama.

Penetapan pengurus baru DPD Nasdem Kabupaten Indramayu telah dilakukan pada Selasa (13/6/2023). Adapun Plt Ketua DPD Nasdem Indramayu dijabat oleh Ade Sudrajat dan Sekretaris DPD Nasdem Indramayu, Sri Wahyuni Herman.

 

photo
Ketua DPW NasDem Jabar, Saan Mustopa akan melakukan penyelidikan terkait pernyataan Ketua DPD NasDem Indramayu, Husen Ibrahim yang mundur karena diduga dimintai mahar, Selasa (13/6/2023) - (Republika/Arie)

 

‘’SK kepengurusan DPD Nasdem Indramayu sudah kami terima kemarin (Selasa),’’ kata Sekretaris DPD Nasdem Indramayu, Sri Wahyuni Herman, di Kantor DPD Nasdem Indramayu, Rabu (14/6/2023).

Sri mengatakan, setelah menerima SK tersebut, pihaknya langsung berkonsentrasi mengurus pendaftaran bacaleg yang akan berakhir di bulan Juni 2023. ‘’Konsentrasi kami setelah menerima SK adalah melakukan tracking dan evaluasi terhadap bacaleg yang masih kosong, yang sebagian memang pindah gerbong,’’ terang Sri.

Sri menyebutkan, dari total 50 bacaleg, sekitar 60 persen di antaranya masih bertahan di Nasdem Indramayu. Pihaknya pun sudah memperoleh sejumlah pengganti bacaleg. Saat ini, Nasdem Indramayu hanya perlu mengisi sekitar sepuluh bacaleg lagi yang akan diserahkan ke KPUD Indramayu.

‘’Buat temen-temen yang mau berjuang bersama Nasdem, kami membuka pintu seluas-luasnya untuk bergabung bersama Nasdem Indramayu,’’ ucapnya.

Sri menyatakan, pihaknya menargetkan perolehan suara minimal tujuh kursi dalam Pemilu Legsilatif 2024 di Kabupaten Indramayu. Dia pun yakin, bacaleg yang saat ini masih bertahan di Nasdem memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni.

Terhadap bacaleg yang mundur dari Nasdem, Sri menilai, hal itu merupakan hak politik mereka. Pihaknya pun belum mengetahui pasti apakah mereka yang mundur itu berada dalam tekanan atau keinginan pribadinya masing-masing.

Sri menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan menanyakan apakah mereka akan tetap mencalonkan diri dari Nasdem atau memang pindah gerbong. Jika ingin kembali ke Nasdem, maka mereka akan dimintai surat pernyataan bahwa mereka akan mencalonkan diri dari Nasdem.

‘’Yang baru kita confirm, 60 persen akan tetap mencalonkan diri di Nasdem. Yang 40 persen masih kita konfirmasi,’’ katanya.

Sri menambahkan, setelah urusan bacaleg selesai, maka pihaknya akan berkonsentrasi untuk mengisi kepengurusan di tingkat DPC yang kosong. Dari 31 DPC Nasdem Indramayu, ada sekitar 17 DPC yang tetap bergabung bersama Nasdem, termasuk DPRT tingkat desa yang ada di bawahnya.

‘’Itu tidak sulit bagi kami karena dari setiap calon pun sudah siap untuk melakukan pembentukan DPC di kecamatannya,’’ ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, mengatakan, saat ini tahapan di KPU Indramayu berupa verifikasi administrasi bacaleg sampai 24 Juni 2023. Tahapan selanjutnya adalah perbaikan yang dijadwalkan 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Toni menyatakan, di masa perbaikan 26 Juni – 9 Juli, masih dimungkinkan ada proses pergantian dari bacaleg yang mengundurkan diri. Namun, pergantian bacaleg itu harus mendapat rekomendasi dari DPP.

‘’Di masa perbaikan, kalau ada proses pengunduran diri dan diganti sesuai dengan nomornya, dan selama direkomendasikan oleh DPP, itu bisa diganti. Dengan catatan, si penggantinya itu alat kelengkapan persyaratan calonnya harus lengkap dan benar,’’ kata Toni.

Seperti diketahui, pengurus DPD Nasdem Indramayu dibawah kepemimpinan Yosep Husein Ibrahim, bersama ratusan pengurus DPC dan DPRT, mengundurkan diri. Termasuk sejumlah bacaleg Nasdem yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri ke KPU Indramayu.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement