REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus penipuan sewa mobil, Christopher Sfefanus Budianto diduga masih berada di luar negeri. Karena itu penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice tersangka kasus penipuan dengan pelapor seorang artis Jessica Iskandar.
“Telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, kata Yuliansyah, pihak kepolisian juga sudah memasukkan nama Christopher ke dalam daftar pencairan orang (DPO). Juga telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice.
"Kita sudah berupaya melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ungkap Yuliansyah.
Bermula dari rencana bisnis penitipan mobil ...