Rabu 14 Jun 2023 19:47 WIB

Lika-Liku Penangkapan Pembunuh Siswi SMP Mojokerto: Polisi Lacak Ponsel Korban

Senin 12 Juni 2023, pelaku berinisial AAW ditangkap petugas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Korban meninggal (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Korban meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (13), yang jasadnya dimasukkan karung dan dibuang di kolong jembatan rel kereta api, akhirnya terkuak. Polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya merupakan teman sekelas korban.

Teman sekelas AE berinisial AAW (15). Saat membunuh korban, dia dibantu rekannya berinisial MA (19). Kepala Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan AE pada 15 Mei 2023.

Ketika itu, AE berpamitan akan pergi ke pasar malam bersama teman sekolahnya. Namun, hingga beberapa lama, AE tak pulang-pulang. Keluarga AE lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Kemudian, ada penemuan mayat dalam karung di bawah jembatan rel kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (13/6/2023) dini hari.

Mayat tersebut adalah siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE yang dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023. Setelah identitas korban diketahui, polisi segera mencari pelaku pembunuhan tersebut.

Wiwit mengatakan, tim penyidik melacak keberadaan ponsel korban yang telah dijual oleh pelaku di sebuah konter. Dari telepon genggam itulah polisi menemukan nama AAW yang diduga berhubungan dengan hilangnya korban.

Hingga pada Senin 12 Juni 2023, AAW ditangkap petugas. Tersangka kemudian mengakui telah membunuh korban dan membuangnya di bawah jembatan rel kereta api di Sook, Mojokerto.

Penyidik pun telah menetapkan AAW dan MA sebagai tersangka. Meraka dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

(QS. Al-Ma'idah ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement