REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyoroti soal pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Termasuk saat Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru di tingkat SD dan SMP.
Ema mengingatkan agar seluruh kegiatan MOS terbebas dari unsur kekerasan dalam bentuk apa pun. “Kalaupun ada MOS, itu dalam rangka pengenalan lingkungan dan tidak identik atau melibatkan kekerasan. Jadi, tinggalkan hal-hal yang berbau kekerasan,” kata Ema di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023).
Ema juga tak ingin ada tindakan perundungan terhadap peserta didik baru. “Perundungan dengan dalih apa pun tidak dibolehkan,” katanya.
Pihak sekolah diminta memastikan tidak ada tindakan kekerasan ataupun perundungan saat MOS peserta didik baru. Ema meminta semua peserta didik baru tingkat SD dan SMP diperlakukan dengan layak.
“Kalau ada hal berbau kekerasan di dalamnya, saya minta semua dihilangkan. Kekerasan itu tidak bisa dibenarkan. Indikasi terjadinya kekerasan kan bisa terlihat. Misalnya, kontak fisik yang menyakiti, melakukan siksaan atau hukuman berlebihan,” kata Ema.