Rabu 14 Jun 2023 20:35 WIB

Kementerian ESDM Usul Kuota Gas Subsidi LPG 3 Kg Naik Tahun Depan

Namun mulai tahun depan pemerintah akan membatasi penjualan lpg 3 kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Salah seorang karyawan agen LPG memindahkan LPG 3 kg, (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Salah seorang karyawan agen LPG memindahkan LPG 3 kg, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kuota gas subsidi, LPG 3 kilogram (kg) pada tahun 2024 sebesar 8,3 juta metrik ton (MT). Kuota yang diusulkan tersebut meningkat dari yang dialokasikan pemerintah tahun 2023 sebesar 8 juta MT.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan, usulan tersebut telah mengacu kepada hasil kesepakatan Rapat Kerja antara Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 5 Juni 2023 lalu. "Kuota yang disepakati untuk diajukan dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 adalah sebesar 8,2 MT - 8,3 juta MT," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tren penyaluran LPG 3 kg masih terus mengalami kenaikan. Pihaknya mencatat sepanjang 2018 realiasi konsumsi LPG 3 kg sebanyak 6,53 juta MT. Memasuki 2019, konsumsi kembali meningkat menjadi 6,84 juta MT dan tahun 2020 bertambah lagi menjadi 7,14 juta MT.

Pada 2021, tercatat konsumsi LPG 3 kg tembus 7,46 juta MT dan selama 2022 sudah mencapai 7,8 juta MT. Adapun pada tahun ini, ESDM mencatat realisasi konsumsi hingga bulan Mei 2023 telah mencapai 3,32 juta MT atau setara 41,6 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah untuk 2023.

Pemerintah memproyeksikan total kebutuhan LPG 3 kg tahun 2024 sebanyak 7,90 juta MT atau di bawah dari kuota yang dialokasikan sebanyak 8 juta MT. Namun, PT Pertamina memproyeksi konsumsi LPG 3 kg justru bakal melebihi kuota yakni mencapai 8,22 juta ton atau lebih tinggi 2,7 persen dari yang disiapkan.

Seiring dengan konsumsi LPG 3 kg yang kian meningkat dari tahun ke tahun, diharapkan penyaluran ke depan dapat lebih tepat sasaran khusus bagi mereka yang membutuhkan.

Mulai tahun depan, pihaknya pun berencana memulai membatasi penjualan hanya bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima. Sejauh ini, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina masih terus melakukan pendataan secara digital.

Adapun pendataannya dilakukan secara bertahap, di mulai dari Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat yang mencakup 138 kabupaten/kota. Wilayah ini ditargetkan selesai pada bulan Juni. Selanjutnya pendataan mencakup wilayah Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi yang yang memiliki 273 kabupaten/kota dan diharap selesai pada bulan Juli 2023 mendatang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement