REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meneken kontrak pembelian 12 unit jet Mirage 2000-5 eks Angkatan Udara Qatar. Pesawat tersebut untuk memperkuat TNI AU yang beberapa alutsista tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya, seperti pesawat F-5 Tiger.
Sampai dengan saat ini, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat Sukhoi SU-35 terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
Oleh karena itu, dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya. Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU, Kemenhan memiliki rencana meningkatkan dan overhaul/repair di pesawat Sukhoi SU-27/30, Hawk 100/200, dan F-16.
Baca: Prabowo Usul Referendum, Menhan Ukraina: Kami tak Butuh Rencana Aneh Ini
Langkah itu sudah sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan. Namun pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Menurut Biro Humas Kemenhan, sesuai dengan surat Menteri PPN/Bappenas Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kemenhan, selain upgrade dan overhaul/repair terhadap beberapa pesawat tersebut, juga terdapat agenda pembelian pesawat baru.
"Seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle," demikian keterangan Biro Humas Kemenhan dikutip Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Baca: Kemenhan Benarkan Beli 12 Unit Jet Mirages 2000-5 Bekas dari Qatar
Berdasarkan kontrak, dinyatakan kedatangan tahap awal tiga pesawat Rafale baru terlaksana pada Januari 2026. Sementara itu, kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan letter of offer and acceptance oleh pemerintah AS. Adapun pembelian pesawat F-15 menggunakan skema foreign military sales (FMS).
Adapun alasan Kemenhan melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 eks Angkatan Udara Qatar adalah karena TNI AU membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan pengiriman secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur. Hal itu lantaran banyak pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyak pesawat yang menjalani upgrade, overhaul/repair, dan lamanya pengirisan pesawat pengadaan baru.
"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 eks Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," begitu penjelasan Biro Humas Kemenhan.