Kamis 15 Jun 2023 12:45 WIB

Marak Kasus Kenakalan Pelajar, Ini yang Dilakukan Polisi Sukabumi 

Pada 2023 hingga awal Juni 2023, ada delapan kasus ABH yang dilaporkan.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus meninggalnya pelajar SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus meninggalnya pelajar SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menyikapi maraknya kasus perilaku menyimpang dan kenakalan pelajar yang akhir-akhir ini marak. Caranya dengan mengajak elemen pendidikan untuk urun rembuk mencari solusi terbaik.

Salah satunya dengan menggagas focus group discussion (FGD) sinergitas Polri dengan dunia pendidikan dalam rangka upaya penanganan perilaku menyimpang pelajar dan kenakalan remaja guna mendukung harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota digelar di Hotel Santika, Kamis (15/6/2023). Kegiatan yang digagas Polres Sukabumi Kota ini dalam mendorong rumusan dan langkah nyata dalam menangani masalah perilaku menyimpang pelajar dan kenakalan remaja.

"FGD ini membahas upaya penanganan kenakalan pelajar dan penyimpangan perilaku anak," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. 

Sebab, perkembangan perilaku anak menyimpang masih kerap terjadi. Seperti, tawuran pelajar dan berandal bermotor pelakunya adalah remaja.