Kamis 15 Jun 2023 14:40 WIB

KPK Bantah Sasar Mentan

KPK tegaskan penyelidikan terhadap Kementan tidak terkait dengan urusan politik.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah ini menegaskan, penyelidikan itu dilakukan bukan untuk menargetkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya perlu garis bawahi (penyelidikan) di Kementerian Pertanian, supaya tidak ada salah paham ataupun pahamnya salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, KPK sangat menyadari bahwa kinerjanya kerap kali diterpa tudingan yang berkaitan dengan kepentingan politik. Menurut dia, tuduhan itu biasanya disebarkan oleh pihak yang berkepentingan dalam sebuah penanganan perkara.

Namun, Ali menekankan, pengusutan kasus yang dilakukan KPK, termasuk penyelidikan di Kementan tidak berbau politik. Ia pun meminta agar narasi tersebut disetop. "Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," tegas Ali.

Ali mengungkapkan, kasus di Kementan telah diusut sejak awal 2023. Dia memastikan, KPK tidak melakukan penyelidikan secara tiba-tiba. "Ada proses, laporan masyarakat yang masuk ke KPK, dan di sana ada proses panjang," ungkap Ali.

Dia juga menambahkan, kasus ini masih di tahap penyelidikan. Sehingga, KPK belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Kasus itu diduga terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement