REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan sebanyak lima kabupaten sebagai lokasi fokus atau lokus penyediaan peta potensi dan peluang usaha atau investasi pada 2023.
"Lima lokus ini meliputi Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Sukamara," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Kamis (15/6/2023).
Dia menjelaskan, penetapan lima daerah lokus karena pemetaan pemerintah daerah ini dilakukan secara bertahap, sehingga terlebih dahulu dilaksanakan pada sejumlah kabupaten tersebut. "Memang peluangnya di lima kabupaten ini, seperti Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Sukamara juga masih potensial," jelasnya.
Peluang maupun potensi yang dimiliki, baik dalam pengelolaan sumber daya alam seperti sektor perkebunan, pertambangan serta lainnya. Namun untuk kepastiannya, maka akan dikaji bersama melalui kegiatan pemetaan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait.
"Dalam penyediaan informasi peluang investasi ini, juga kami minta agar tidak hanya berbicara keuntungan yang didapat, namun juga daya dukung lahan atau lingkungan. Jangan sampai bisa menambang, namun lingkungan rusak, maka ini harus dilakukan secara komprehensif," tuturnya.
Nuryakin mengatakan, penanaman modal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, maka perencanaan investasi yang baik sangat diperlukan termasuk dalam pemetaan potensi maupun peluang usaha tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo menambahkan, penyelenggaraan rapat awal penyediaan peta potensi dan peluang usaha ini menjadi sarana fasilitasi koordinasi dan komunikasi antara tim tenaga ahli konsultan dengan pemerintah daerah yang menjadi lokus kegiatan.
"Sekaligus memberikan informasi serta gambaran umum mengenai rencana kerja, terutama hal-hal yang akan dikerjakan dan perlu dipersiapkan, sehingga kendala dapat diminimalisir demi kelancaran pekerjaan," ujarnya.
Adapun yang berpartisipasi dalam kegiatan, adalah pejabat teknis membidangi ekonomi pada Bappeda dan pejabat teknis membidangi perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal pada DPMPTSP yang menjadi lokus kegiatan.