REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang satpam di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, bernama Abdul Rasyid memberikan kesaksian terkait kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Dalam kesaksiannya, Abdul Rasyid mengaku sempat dibentak oleh terdakwa Mario Dandy,
Abdul Rasyid menyampaikan, pada saat kejadian ia menerima informasi adanya keributan dari Rudi Setiawan, sekitar pukul 19.31 WIB. Rudi sendiri merupakan orang tua dari teman korban berinisial R. Setelah menerima informasi saksi Abdul Rasyid langsung menuju lokasi kejadian penganiayaan menggunakan sepeda motor.
Kemudian setibanya di lokasi, Abdul Rasyid melihat korban David sudah dalam posisi terngkurap di aspal dan berlumur darah. Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak AG berdiri tidak jauh dari korban.
Kemudian saksi Abdul Rasyid bertanya kepada terdakwa Mario Dandy apa yang sedang terjadi, lalu dijawabnya bahwa mereka sedang memberi hukuman.