Kamis 15 Jun 2023 15:47 WIB

Mario Dandy Bentak Satpam Komplek Saat Ditanya Ketahuan Menganiaya David

Mario Dandy menurut Satpam mengaku hanya pukul perut dan langsung jatuh.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang satpam di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, bernama Abdul Rasyid memberikan kesaksian terkait kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Dalam kesaksiannya, Abdul Rasyid mengaku sempat dibentak oleh terdakwa Mario Dandy,

Abdul Rasyid menyampaikan, pada saat kejadian ia menerima informasi adanya keributan dari Rudi Setiawan, sekitar pukul 19.31 WIB. Rudi sendiri merupakan orang tua dari teman korban berinisial R. Setelah menerima informasi saksi Abdul Rasyid langsung menuju lokasi kejadian penganiayaan menggunakan sepeda motor.  

Baca Juga

Kemudian setibanya di lokasi, Abdul Rasyid melihat korban David sudah dalam posisi terngkurap di aspal dan berlumur darah. Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak AG berdiri tidak jauh dari korban.

Kemudian saksi Abdul Rasyid bertanya kepada terdakwa Mario Dandy apa yang sedang terjadi, lalu dijawabnya bahwa mereka sedang memberi hukuman.