REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan Habib Bahar Bin Smith belum terungkap meski sudah sebulan sejak aduan ini disampaikan ke polisi. Ada dugaan jika kasus ini dibuka justru akan mempertanyakan kebenaran dari informasi penembakan itu.
"Kasus ini tidak dibuka secara gamblang karena sebenarnya agar tidak membuat pelapor 'dipertanyakan' laporannya ke publik, IPW mendapatkan informasi seperti itu, karena kalau dibuka akan menimbulkan polemik, ramai, akan mempertanyakan kebenaran laporan tersebut arahnya," ujar Ketua Indonesian Police Watch Sugeng Teguh Santoso kepada Republika belum lama ini.
Pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta ketika dikonfirmasi Republika soal informasi dari IPW itu belum menjawab. Pun halnya saat ditanya soal bukti penguat bahwa laporan itu tidak benar. Telepon yang dihubungi tidak diangkat.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan penembakan Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan terjadi pada Jumat (12/5/2023) di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sebelum merilis hasil penyelidikan ke publik, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensi Mabes Polri.
“Karena laboratorium forensiknya di Mabes, jadi kita cuma menunggu hasil,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dikonfirmasi Republika, Rabu (14/6/2023).