Kamis 15 Jun 2023 16:24 WIB

Massa FIM dan Polisi Terlibat Aksi Saling Dorong Saat Demo Al-Zaytun

Mendesak Kemenag dan MUI agar mengusut tuntas kasus yang kini membelit Al-Zaytun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Dia menjamin massa Alzaytun tidak akan bertindak anarkis,Kamis (15/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pimpinan Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang meminta kepada pihak kepolisian untuk berjaga di luar pembatas. Dia menjamin massa Alzaytun tidak akan bertindak anarkis,Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Massa dari Forum Indramayu Menggugat terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian saat berlangsung aksi unjuk rasa di depan Ma’had Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Berdasarkan pantauan Republika, seratusan massa datang sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka langsung dihadang barisan polisi, pada jarak sekitar 20 meter dari depan Ma’had Al-Zaytun.

Sejumlah perwakilan massa sempat berorasi dari atas mobil. Mereka kemudian merangsek dan berusaha menembus barisan polisi agar bisa mendekat ke area Ma’had Al-Zaytun.

Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar bahkan turun langsung bersama-sama personelnya menahan massa yang terus berusaha memaksa untuk mendekati Ma’had Al-Zaytun.

Beruntung, aksi saling dorong tidak berlangsung lama. Perwakilan massa kembali melanjutkan orasi meski kemudian aksi saling dorong kembali terulang.

Koordinator aksi, Sayid Mukhlisin, mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya lebih menyoroti kasus agraria seputar tanah Ma’had Al-Zaytun.

‘’Soal penguasaan tanah oleh ponpes ini sangat banyak, ada ribuan hektare. Kita mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengusut hal itu,'’ kata Sayid.

Selain itu, massa juga mempertanyakan soal perijinan terkait sejumlah aset milik Al-Zaytun. Di antaranya, galangan kapal maupun dermaga yang dibangun pihak Al-Zaytun.

‘’Kita mendesak dinas perizinan, itu mereka (pihak Al-Zaytun) punya izin nggak membangun dermaga, jalan, yang mereka lakukan itu,'’ cetus Sayid.

Selain itu, Sayid mengatakan, pihaknya juga mendesak Kemenag dan MUI agar mengusut tuntas kasus yang kini membelit Al-Zaytun. ‘’Kita butuh konfirmasi dari mereka karena mereka yang paling berwenang,'’ kata Sayid.

Selain itu, massa juga mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan perkosaan yang sudah ditangani polda. Massa juga mempertanyakan manfaat keberadaan Ma’had Al-Zaytun bagi warga sekitar. Setelah melakukan aksi sekitar 30 menit, massa membubarkan diri dengan tertib. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement