Kamis 15 Jun 2023 17:22 WIB

Seribu Warga Palestina Digratiskan Berhaji: Perintah Raja Saudi

Jamaah haji asal Palestina mencapai 6.600 orang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji melaksanakan tawaf.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ilustrasi jamaah haji melaksanakan tawaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 2.508 jamaah haji asal Palestina bergerak dari Gaza menuju Arab Saudi. Mereka mulai melakukan perjalanan sejak Senin (12/6/2023) hingga empat hari selanjutnya berturut-turut.

Tahun ini, jumlah total jamaah haji Palestina yang diizinkan untuk melakukan ibadah adalah 6.600 orang. Mereka akan tiba di Makkah dari Wilayah Pendudukan, termasuk Jalur Gaza.

Baca Juga

Dilansir di Palestine Chronicle, Kamis (15/6/2023), peziarah Gaza akan diizinkan meninggalkan Jalur yang terkepung dari perbatasan Rafah, langsung ke Bandara Internasional Kairo.

Selanjutnya, dari posisi itu jamaah Palestina akan menuju Bandara King Abdul Aziz bin Saud di Jeddah. Kemudian, mereka akan ke tujuan akhir, yaitu Makkah.

Sebelumnya dilaporkan Raja Salman dari Arab Saudi mengeluarkan perintah Kerajaan untuk menggratiskan biaya haji bagi 1.000 peziarah asal Palestina.

Program ini dijalankan untuk menjamu kerabat dari warga Palestina yang terluka, terbunuh dan dipenjara, yang merupakan bagian dari Program Penjaga Tamu Haji Dua Masjid Suci. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Saudi.

“Keberlanjutan sikap dermawan Saudi terhadap jamaah Palestina yang melakukan haji setiap tahun atas biaya Penjaga Dua Masjid Suci, merupakan penegasan kedalaman hubungan dan penghargaan atas pengorbanan besar yang dilakukan oleh orang-orang Palestina," kata Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Saudi, Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al Sheikh.

Dilaporkan pula tercatat lebih dari 43.000 jamaah asal Palestina telah mendapat manfaat dari skema tersebut, sejak diperkenalkan 22 tahun lalu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement