Kamis 15 Jun 2023 19:03 WIB

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Begini Tanggapan Sekda DKI

Sekda DKI mendorong jajarannya untuk mengadakan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta setiap harinya semakin buruk lantaran polusi terus bertambah akibat kenaikan laju kendaraan bermotor. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya akan menggelar uji emisi terhadap semua kendaraan yang ada di Ibu Kota.

"Ya salah satu upayanya bagaimana kita uji emisi, uji emisi sudah dilakukan kemarin kan. Itu kan untuk mengurangi polusi. Kemudian (tempat pembuangan sampah) juga sedang kita perbaiki," kata Joko saat ditemui di arena Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023, Jakarta Pusat pada Rabu (14/6/2023).

Kualitas udara di Indonesia, terutama kawasan Jabodetabek sedang tidak sehat pada pekan ini. Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia, merekam skala kualitas udara yang dihirup setiap jamnya menunjukkan kategori tidak sehat.

Pada Senin (12/6/2023) misalnya, dari pukul 12 pagi hingga hingga 11.59 malam, kualitas udara di Jabodetabek masuk kategori tidak sehat. Kota Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kota Bekasi mengalami udara yang tidak sehat setiap jamnya seharian kemarin.

Pada Selasa (13/6/2023) hingga pukul 08.00 WIB dari semalam, Kabupaten Bekasi masuk zona merah sebagai wilayah dengan kualitas udara yang bahaya untuk dihirup. Kemudian disusul Kota Depok yang setiap jamnya memiliki kualitas udara yang buruk.

"Jabodetabek kembali diselimuti polusi. Tangerang, Tangsel, Depok yang paling berdampak dengan level PM 2.5 lebih tinggi 20x dari anjuran WHO 5 ug/m3," demikian keterangan Nafas Indonesia di akun Twitter @nafasidn dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (13/6/2023).

Particulate matter (PM) 2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36x lebih kecil dari diameter sebutir pasir. Ukuran PM 2.5 yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh kita.

Sayangnya, kualitas udara yang buruk itu direspons dengan candaan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru terkesan tidak serius merespons pertanyaan yang diajukan. "Ya saya tiup saja," katanya sambil memeragakan mulutnya yang sedang meniup kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (12/6/2023).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement