REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji memperkenalkan konstitusi sipil baru. Saat ini negara itu menggunakan sistem pemerintahan presidensial eksekutif yang disahkan pada 2017.
"Kami akan bekerja sama untuk membawa konstitusi sipil ke Turki," kata Erdogan setelah rapat Kabinet yang berlangsung lebih dari delapan jam, di ibu kota Ankara, pada Rabu (14/6/2023).
"Kami ingin mengikuti perjalanan kami di abad kedua republik kami di bawah bimbingan konstitusi sipil, liberal, yang mencakup yang akan dianut oleh semua segmen,” ujarnya.
Erdogan menegaskan pentingnya meninggalkan konstitusi yang saat ini dijalankan oleh Turki. Konstitusi itu dibentuk oleh militer setelah kudeta 1980.
"Bangsa kami menolak proposal untuk kembali ke sistem lama dengan kehendaknya dalam pemilihan pada 14 Mei dan 28 Mei. Diskusi sistem parlementer ditutup tanpa batas waktu," ujar Erdogan juga memuji sistem presidensial dikutip dari Anadolu Agency.
Turki mengadopsi sistem pemerintahan presidensial eksekutif pada 2017 setelah referendum publik. Ankara baru mempraktikkan sistem tersebut setahun kemudian.
Para pejabat Turki memuji manfaat dari sistem baru tersebut. Mereka mengatakan, hal itu menghilangkan inefisiensi dan memungkinkan kerja pemerintahan yang lebih lancar.