Kamis 15 Jun 2023 20:46 WIB

Pupuk Indonesia-Kementan Uji Coba Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terintegrasi

Kementan akan bertanggung jawab terhadap alokasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman (kedua kanan) bersama Direktur Pemasaran Gusrizal (ketiga kanan) dan SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gatoet Gembiro Noegroho (ketiga kiri) bersama jajaran direksi lainnya saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Dalam kunjungan tersebut membahas tentang isu terkini terkait PT Pupuk Indonesia serta transformasi digitalisasi penyaluran pupuk subsidi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman (kedua kanan) bersama Direktur Pemasaran Gusrizal (ketiga kanan) dan SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gatoet Gembiro Noegroho (ketiga kiri) bersama jajaran direksi lainnya saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Dalam kunjungan tersebut membahas tentang isu terkini terkait PT Pupuk Indonesia serta transformasi digitalisasi penyaluran pupuk subsidi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) akan membuat terobosan baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi dengan pemanfaatan digitalisasi. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan inovasi ini akan mengintegrasikan sistem aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia dengan aplikasi Kementerian Pertanian (Kementan), Tebus Pupuk Bersubsidi (T-Pubers).

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo terkait subsidi langsung pupuk (SLP), jadi sistem digitalisasi akan diterapkan," ujar Gusrizal kepada Republika di Gedung Phonska, Jakarta, Kamis (16/6/2023).

Baca Juga

Dalam sistem tersebut, Gusrizal mengatakan Pupuk Indonesia akan menyiapkan stok pupuk, sementara Kementan bertanggung jawab terhadap alokasi penyaluran pupuk bersubsidi. Gusrizal mengatakan sistem baru ini akan menjalani uji coba pada akhir Juni ini. Lima provinsi akan menjadi proyek percontohan seperti Provinsi Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan untuk tahap pertama, kemudian Jawa Timur dan Sumatera Utara di tahap berikutnya.

"Ini revolutif sekali. Nanti itu arahannya SLP atau BLP (Bantuan Langsung Pupuk)," ucap Guarizal.

Gusrizal mengatakan Riau, Babel, dan Kalimantan Selatan menjadi pilihan karena memiliki alokasi subsidi pupuk yang relatif rendah yakni hanya 10 persen. Setelah ketiganya, uji coba akan dilakukan di wilayah dengan jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang lebih besar seperti Jawa Timur.

"Begitu lima provinsi ini lancar, baru ke seluruh Indonesia lalu kita serahkan ke pemerintah. Pada prinsipnya, Kementerian BUMN dan Pupuk Indonesia sudah siap, apakah nanti mau dibuat  bantuan langsung ke petani atau seperti apa," lanjut Gusrizal.

Intinya, ucap Gusrizal, inovasi ini akan menjawab persoalan yang selama ini kerap terjadi pada penyaluran pupuk bersubsidi menjadi berada dalam satu atap. Sehingga, Gusrizal, tidak ada lagi disparitas harga dan juga akan terjadi perubahan budaya yang luar biasa dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi.

Gusrizal menyampaikan sistem baru ini juga mendapat dukungan penuh dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yang menyediakan dompet digital bagi para petani.

"Ini baru pilot, Kementerian BUMN dan Pupuk Indonesia sudah menyiapkan sistemnya, tinggal nanti deh Himbara dan Kementan sudah siap belum menaruh uang di situ," kata Gusrizal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement