REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya angkat bicara mengenai video isu bocornya dokumen penyelidikan dugaan rasuah pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Dia membantah tudingan dirinya telah membocorkan data tersebut.
"Apapun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apapun kepada siapapun, dan tidak pernah memberikan catatan apapun kepada orang," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Firli menekankan, setiap pegawai KPK tidak mungkin berniat membocorkan dokumen penyelidikan. Bahkan, ia memastikan, pihaknya tidak memiliki kesempatan untuk menduplikasi data penyelidikan suatu kasus.
"Kalau seandainya ini disebut dokumen telaahan, penyelidikan, atau apapun itu di meja kita, tidak punya kesempatan untuk memfoto copy, dan tidak ada niat kita untuk melakukan itu," ungkap Firli.
"Makanya tadi saya sampaikan, kita tinggal cek, yang bersangkutan dapat (dokumen) dari siapa, diterima di mana, di mana penyerahannya, kepentingannya apa? Itu," tambah dia menegaskan.
Di sisi lain, Firli menilai, penyebaran video tersebut juga termasuk pembocoran dokumen. Sebab, menurut dia, keaslian video yang beredar itu juga perlu dipastikan.
"Penyebaran video itu termasuk pembocoran dokumen juga. Bagaimana bisa, dan anda harus pastikan apakah video yang beredar itu asli dari kedeputian tindak, apakah sudah rekayasa? Kita tidak pernah tahu, dan saya tidak pernah nonton," tegas Firli.
Firli kembali mengeklaim bahwa dirinya tidak mengenali orang yang terekam dalam video tersebut. "Yang pasti, orang dalam video itu saya tidak kenal," ucap dia.
Hasil pemeriksaan Dewas KPK...