Jumat 16 Jun 2023 05:54 WIB

Polres Malang Selamatkan Delapan Korban TPPO Bermodus Prostitusi Daring

Tujuh di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah perempuan muda yang diduga jadi korban TPPO sedang mendapatkan trauma healing (ilustrasi)
Foto: Dok Polda Lampung
Sejumlah perempuan muda yang diduga jadi korban TPPO sedang mendapatkan trauma healing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tujuh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Malang berhasil dibekuk polisi. Mereka diketahui berasal dari lima kasus yang diungkap selama dua bulan terakhir.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, dari  lima laporan polisi yang diterima, empat kasus terkait pekerja seks komersial. Sementara itu, sisanya merupakan laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan empat orang calon pekerja migran yang hendak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal," jelasnya.

Menurut Wisnu, para calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keempat korban diamankan saat dalam perjalanan menuju terminal di wilayah Kabupaten Malang.