REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak memberikan toleransi terhadap manipulasi laporan keuangan yang dilakukan BUMN. Erick akan melakukan tindakan tegas terhadap jajaran direksi yang terbukti melakukan pelanggaran dengan memanipulasi laporan keuangan perusahaan.
"Ketika ada manipulasi laporan keuangan, Garuda pun kita tindak secara pidana," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Erick mengaku tidak main-main dengan persoalan tersebut yang melenceng dari nilai-nilai AKHLAK. Erick mengatakan tindakan tegasnya terhadap Garuda Indonesia seharusnya menjadi peringatan bagi BUMN lain untuk tidak melakukan hal serupa.
"Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan, tidak hanya di Waskita dan Wika, sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," ucap Erick.
Erick menyampaikan tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam proses transformasi BUMN yang lebih profesional. Erick menilai proses hukum harus dilakukan agar menjadi efek jera bagi setiap para pelanggar.
"Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," kata Erick.