REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi halal merupakan mandat undang-undang yang sangat baik diaplikasikan, utamanya kepada umat Islam atau pengusaha yang menjual produknya.
Sebetulnya, apa saja poin penting sertifikasi halal di setiap restoran? Republika.co.id mewawancarai Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawai, baru-baru ini mengenai hal tersebut. Berikut ini penjabarannya.
Pertama, memiliki komitmen halal manajemen puncak dan staf. Hal ini dilakukan untuk memastikan konsistensi implementasi Sistem Jaminan Produk Halal.
Kedua, pelatihan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan. Sehingga terjadi peningkatan kualitas implementasi Sistem Jaminan Produk Halal.
Ketiga, memastikan nama menu sesuai ketentuan sertifikasi, seperti tidak terkait sesuai yang haram seperti nama minuman keras dan/atau makanan haram.
"Restoran mesti memastikan seluruh menu, khususnya menu baru, sudah mendapat sertifikat halal sebelum dijual," kata Muti.
Selanjutnya, memastikan bahan sudah halal dengan dokumen memadai dan sudah didaftarkan dalam daftar bahan halal. Keenam, memastikan fasilitas produksi bebas dari cemaran najis, seperti tidak tercemar makanan/minuman tidak jelas yang kadang dibawa pengunjung dan karyawan, serta tidak tercemar najis dari hewan peliharaan.