Jumat 16 Jun 2023 12:31 WIB

6.202 Jamaah Haji Khusus di Madinah Berangkat ke Makkah

Di Makkah, jamaah haji khusus akan menghabiskan waktu 12-14 hari sampai puncak haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sebanyak 6.202 jamaah haji khusus mulai meninggalkan Madinah menuju Makkah guna bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.Di Makkah, jamaah-jamaah haji khusus tinggal sekitar 12-14 hari.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Sebanyak 6.202 jamaah haji khusus mulai meninggalkan Madinah menuju Makkah guna bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.Di Makkah, jamaah-jamaah haji khusus tinggal sekitar 12-14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 6.202 orang jamaah haji khusus sudah berangkat ke Makkah dari Madinah guna melanjutkan persiapan puncak ibadah haji 1444 H. Selama di Madinah, mereka menginap di 16 hotel bintang lima di kawasan Markaziyah.

“Masih ada 620 jamaah haji khusus yang tinggal di Madinah,” ucap Kasi Pengawasan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Nuruddin Ambary, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Jamaah haji khusus yang masih di Madinah ini disebut menunggu selesai Arbain dan ziarah ke beberapa tempat di Madinah. Atas nama Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya dsiebut akan terus mengawal proses pergerakan jamaah haji khusus ini, karena menjadi bagian pengawasan terhadap jamaah dan biro travel penyelenggara.

Rudi, panggilan akrabnya, memimpin langsung pemantauan proses pergerakan jamaah haji khusus ini. Ia tidak ingin ada jamaah haji khusus yang kecewa terhadap pelayanan pihak travel, selaku pihak yang mengurus segala pelayanan kelompok haji khusus ini.

“Secara ketentuan, memang jamaah berhubungan dengan travel. Tapi kami atas nama Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin memastikan jamaah haji khusus terlayani dengan baik,” kata dia.

Dari penuturannya juga, kelompok jamaah haji khusus ini singgah di Madinah selama empat sampai sembilan hari. Hal ini tergantung pada kesepakatan paket ibadah haji antara jamaah dengan PIHK.

Tahun ini tercatat 18.320 jamaah haji memanfaatkan fasilitas dan jasa penyelenggaraan ibadah haji dari 59 PIHK. Sebagian tiba di Madinah dan sebagian lagi mendarat di Jeddah.

Di Makkah, jamaah haji khusus akan menghabiskan waktu sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji. Seperti di Madinah, kelompok jamaah haji khusus ini juga menempati hotel bintang lima yang jaraknya tidak jauh dari Masjidil Haram, Makkah.

Pengawasan pelaksanaan haji khusus dilakukan Kementerian Agama, guna memastikan PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan kepada jamaah sesuai dengan pembiayaan dan kesepakatan yang dilakukan antara jamaah dan pihak penyelenggara PIHK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement