REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tentang pelayanan navigasi penerbangan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Polana melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (16/6/2023), mengatakan perjanjian kerja sama tersebut meliputi operasional layanan navigasi untuk penerbangan sipil di bandara dan pangkalan udara militer serta ruang udara militer di bawah kewenangan TNI AU. "Selain itu, kerja sama dalam pengembangan kompetensi personel kedua belah pihak serta penggunaan barang milik negara dan aset TNI AU untuk layanan navigasi penerbangan sipil," kata Polana.
Ia mengatakan perjanjian kerja sama itu akan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara AirNav Indonesia dengan TNI AU.
"TNI AU merupakan mitra strategis kami dalam menjaga kedaulatan ruang udara NKRI. Banyak hal yang akan didapatkan melalui kerja sama ini, salah satunya personel kami akan mendapatkan pelatihan mengenai sistem pertahanan udara nasional dalam bentuk military civil coordination (MCC) dan ground control interception (GCI)," kata Polana.
Selain itu, kata dia, AirNav Indonesia juga akan mendapatkan bantuan personel TNI AU yang memiliki kompetensi air traffic controller (ATC) untuk dapat bertugas di bandara dan pangkalan udara milik TNI AU.
"Pelaksanaan kerja sama ini adalah wujud nyata kami, bersama-sama memberikan pelayanan navigasi penerbangan dengan mengutamakan keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan nasional," ujar Polana.
Sementara itu, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dengan memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat mendukung dan bersinergi bersama AirNav Indonesia.
"TNI AU dan AirNav Indonesia memiliki kesamaan tugas mengatur dan menjaga ruang udara Indonesia. Kiprah AirNav Indonesia sangat baik dan maju. Setelah adanya AirNav, kami sangat terbantu karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik," ungkap dia.
Fadjar juga mengatakan kerja sama itu akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pelaksana tugas di lapangan, baik dari TNI AU maupun AirNav Indonesia.
"TNI AU memiliki aset dan sumber daya manusia seperti controller untuk dapat dimanfaatkan oleh AirNav Indonesia. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, kami yakin bisa meningkatkan keselamatan dan pertahanan di ruang udara NKRI," ucapnya.