REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat data sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mencapai sekira 8,2 juta. Angka tersebut meningkat dari Pemilu sebelumnya pada 2019 di angka sekitar 7,7 juta.
"Data pemilih Provinsi DKI Jakarta total ada 8.299.030, dari sebanyak 44 kecamatan di Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2023).
Dari 8,2 juta warga tersebut, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir sama, yakni 4,10 juta laki-laki dan 4,19 juta perempuan. Angka terbanyak ada di Jakarta Timur sebanyak 2.394.212, disusul Jakarta Barat 1.919.870, Jakarta Selatan 1.772.649, dan Jakarta Utara 1.356.565 juta.
Kemudian, Jakarta Pusat 833.738 dan terakhir Kepulauan Seribu sebanyak 21.966. "Data pemilih di Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah 99,97 persen. Data tersebut bersih dari kegandaan antarkota dalam satu provinsi maupun antarprovinsi, serta sudah valid," tutur Wahyu.
Dia mengatakan, nantinya pada 21 Juni 2023 akan dilakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota. Dilanjutkan, rapat pleno penetapan DPT tingkat provinsi pada 27 Juni-29 Juni 2023.