Jumat 16 Jun 2023 20:40 WIB

Sultan HB X: Reformasi Kelurahan Kunci Kendalikan Inflasi DIY

Secara umum reformasi kelurahan sudah mendesak untuk dilaksanakan.

Red: Fernan Rahadi
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan,  Kota Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X usai pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini reformasi kelurahan bisa menjadi kunci pengendalian inflasi pangan di wilayahnya.

"Menjadi tepat kiranya, apabila reformasi kelurahan berpotensi menjadi garda depan dalam upaya menjaga inflasi pangan," kata Sultan HB X saat menyampaikan pidato kuncinya pada "Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) DIY 2023", di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/6/2023).

Reformasi kelurahan merupakan salah satu komponen prioritas dalam Visi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027, selain pemberdayaan kawasan selatan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Sultan, secara umum reformasi kelurahan sudah mendesak untuk dilaksanakan, mengingat predikat DIY sebagai daerah agraris.

Dengan banyaknya eksistensi dan potensi agrikultur di wilayah perdesaan, menurut dia, kelurahan juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.