REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran telah menerima laporan terkait tabungan siswa sekolah dasar (SD) yang tak bisa diambil. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya telah menerima satu laporan terkait uang tabungan siswa di SDN 1 Cijulang yang tak bisa diambil oleh orang tua. Dalam laporan itu, terdapat banyak korban yang tak bisa mengambil uang tabungan anaknya.
"Sementara baru ada satu laporan, tapi korbannya benerapa orang. Hari senin orang itu akan datang ke sini dengan para korban," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (16/6/2023).
Menurut dia, polisi masih akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Penyelidikan yang akan dilakukan antara lain melakukan pemeriksaan kepada saksi dan korban. Selain itu, polisi akan mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Intinya kami akan lakukan penyelidikan," kata Luhut.
(Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku....)