REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelaku kekerasan kepada istrinya hingga mengalami cacat berat di Jatijajar, Kota Depok, Rizky Noviyandi Achmad ingin meminta maaf atas perbuatannya. Terdakwa pembunuh anaknya sendiri tersebut juga mengaku menyesal atas semua perbuatannya.
Kuasa hukum Rizky, Bambang Purwoto mengatakan, selama ini, terdakwa sebenarnya ingin meminta maaf kepada istrinya atas semua perbuatan sadisnya tersebut. Namun, kliennya belum mendapat kesempatan untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya.
"Sejauh ini belum (meminta maaf), karena setelah kejadian langsung Rizky ditangkap atau diamankan, ditahan. Kemudian pihak istri sendiri langsung masuk ke rumah sakit," jelas Bambang Purwoto kepada Republika.co.id di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Bambang mengatakan, hingga kini, belum ada komunikasi dengan NI yang merupakan korban dan istri Rizky. "Ketemunya pada saat persidangan, itu pun istri masih sakit, jadi belum ada kesempatan untuk minta maaf," katanya.
Menurut Bambang, kliennya pasti akan menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya jika diberi kesempatan. Terutama, sambung dia, karena Rizky telah menyesali perbuatannya tersebut.
Saat sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (14/6/2023), tubuh terdakwa tampak lebih kurus dari kondisi saat ditangkap pada akhir 2022 lalu. Pengacara menyebut kondisi tersebut karena Rizky telah merenungi dan menyesali perbuatannya di dalam penjara.
"Iya benar agak kurusan, kayaknya baru terasa dan menyesali perbuatannya," ujar Bambang. Saat sidang pembacaan tuntutan, JPU mengungkap tindakan kekerasan Rizky kepada istrinya.
Hampir seluruh tubuh NI atau istrinya dibacok oleh terdakwa. "Luka robek di atas mulut sebelah kiri sampai pipi kiri sampai ke telinga kiri, luka robek di leher atas, luka robek di tangan kiri, luka robek di pergelangan tangan dan ada luka robek pada seluruh atas kepala sampai ke bawah," ucap JPU Kejari Depok, Alfa Dera.
"Luka robek di punggung bahu sebelah kiri, luka robek di telunjuk tangan kiri, luka robek di jari manis tangan kiri, luka robek di jari kelingking tangan kiri dan luka robek di punggung kiri diakibatkan benda tajam. Karena cedera tersebut korban mendapat cacat berat," kata Alfa menambahkan.