REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M menjalankan perannya secara profesional, baik di tahap penyelenggaraan hingga pengawasan. Gus Muhaimin juga secara khusus mengingatkan Kementerian Agama sebagai penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji asal Indonesia.
“Saya minta kepada Menteri Agama beserta jajarannya untuk betul-betul melaksanakan dengan serius profesional dan berhati-hati agar tidak ada persoalan-persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji termasuk fasilitas-fasilitas yang memang sudah harus disediakan sejak keberangkatan sampai kembali ke tanah air. Fasilitas-fasilitas yang sudah dibayar ini juga menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya Kamis (15/6/2022).
Lebih jauh, legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut menjelaskan, pengawasan penyelenggaraan ibadah haji hendaknya dilakukan secara holistik mulai saat masih di tanah air, sebelum keberangkatan, keberangkatan, pra pelaksanaan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kepulangan kembali ke Indonesia. Beberapa lini yang sempat disinggung oleh Gus Muhaimin adalah terkait titik koordinasi, penempatan jamaah haji di lokasi, proses ibadah, perlindungan kesehatan, sarana dan prasarana termasuk transportasi.
“Yang paling penting nanti adalah pada saat di Arafah tenda konsumsi harus dikontrol betul, tanggung jawab. Perusahaan-perusahaan di Saudi yang memfasilitasi dan sudah dibayar harus benar-benar kita awasi ketat supaya tidak ada keteledoran di dalam pelaksanaan yang sudah memang menjadi tanggung jawab mereka. Kita sudah bayar, maka kita harus mendapatkan servis yang bagus, kontrol pengawasan harus ketat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Keponakan Gus Dur ini juga memberikan pesan kepada para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang mendukung terselenggaranya rangkaian ibadah haji untuk jamaah asal Indonesia. Menurutnya petugas haji memiliki tanggung jawab untuk melayani jamaah pada saat kedatangan di sana sampai pelaksanaan ibadah haji sampai pulang.
“Saya minta kepada petugas haji benar-benar bekerja serius, karena Anda dibiayai oleh dana jemaah haji yang harus Anda pertanggungjawabkan,” kata Gus Muhaimin.
Lebih lanjut, wakil ketua bidang kokesra ini mengatakan, Tim Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Haji DPR juga akan mengunjungi Arab Saudi untuk memantau proses pelaksanaan ibadah haji dan pelayanan untuk jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Dalam rangka pengawasan Haji tahun 1444 H/2023 M, DPR RI membentuk tim pengawasan untuk memantau proses pelaksanaan ibadah haji," kata wakil ketua DPR ini.
Tim pengawas akan berada di Arab Saudi pada 19 Juni sampai 6 Juli 2023.
"Tim tersebut terdiri dari utamanya anggota komisi VIII yang membidangi masalah agama dan merupakan mitra kerja dari Kementerian Agama Rl," ujarnya.
Muhaimin mengatakan, dia sebagai wakil ketua DPR yang membidangi masalah agama akan memimpin tim pengawasan haji.
Tim yang berangkat, menurut Cak Imin, akan melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jamaah haji sebagaimana rekomendasi dalam berbagai rapat kerja bersama DPR.
Selain itu, tim meninjau fasilitas untuk jamaah haji Indonesia, termasuk tempat penginapan, layanan katering, dan transportasi.
"Kebutuhan dan fasilitas jamaah haji selama di Kota Madinah dan Makkah harus sesuai dengan standar yang sudah disepakati dalam rapat kerja antara pemerintah dengan DPR," katanya.
Tim, ia menjelaskan, akan mencatat berbagai temuan baru terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji dan membahasnya bersama pemerintah guna memperbaiki penyediaan layanan pada penyelenggaraan layanan haji tahun mendatang.
Ia menjelaskan pula bahwa setiap tahun ada ada beberapa perbaikan kebijakan terkait penyediaan pelayanan bagi warga yang hendak menunaikan ibadah haji.
"Beberapa perubahan kebijakan tersebut ada yang bersifat fundamental maupun perubahan yang bersifat peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji baik selama di tanah air maupun di Arab Saudi," katanya.
Cak Imin menjelaskan, selain komisi VIII anggota tim pengawasan pelaksanaan haji berasal dari Komisi III, Komisi V, dan Komisi IX DPR. Seperti komisi III akan mengawasi bidang hukum dan imigrasi.
Anggota Komisi V DPR yang membidangi masalah infrastruktur, menurut dia, akan memastikan segala fasilitas yang dibutuhkan oleh jamaah haji tersedia.
Sementara Komisi IX DPR, ia melanjutkan, akan mengawasi masalah yang terkait dengan pelayanan kesehatan bagi jamaah.
Peran Komisi VIII DPR RI...